Saturday, 11 May 2019

Setelah Indonesia Merdeka

Setelah Indonesia Merdeka

Tanggal 18 Agustus 1945, anggota PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia yang masyarakat kenal sebagai UUD 45.
Lalu terbentuklah pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR. Setelah itu Soekarno dan M. Hatta terpilih sebagai Presiden dan wakil Presiden Indonesia yang pertama kalinya.
Di usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI. Indonesia memiliki wilayah yang bisa di bilang luas, transportasi dan komunikasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Larangan dan hambatan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia merupakan faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di berbagai daerah.
Penyebaran proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dilakukan secara cepat dan menyebar secara luas. Pada saat itu juga teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei atau Kantor Berita ANTARA.
Baru dua kali F. Wuz menyiarkan, tiba-tiba masuk orang Jepang ke ruangan radio tersebut pada saat di umumkan dan marah karena telah mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar. Akibat penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk harus ralat berita dan menyatakan sebagai adanya kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel Jepang para pegawainya pun di larang masuk.

Baca lebih lanjut di https://clk.freespinwins.com/c0CUB0

No comments:

Post a Comment

Entri yang di Unggulkan

Manfaat mangga

Manfaat Buah Mangga bagi Kesehatan Berikut ini beberapa manfaat mangga yang luar biasa untuk kesehatan dan kecantikan Anda. ...